Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi saat Dini Hari, Pencuri Kabel Power di Proyek PLTGU Cilamaya Dibekuk Polisi

Kompas.com - 10/06/2021, 22:34 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang membekuk lima tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) kabel power milik PT Samsung C&T pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Cilamaya.

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mneyebut para tersangka merupakan karyawan PT Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Tracing kepada Keluarga Wagub Jabar

 

Pelaku di antaranya FA (26) warga Mekarmulya Kecamatan Cilamaya Wetan, DA (40) warga Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan, J (40) warga Dusun Jambu Cilamaya Wetan, M (40) warga Dusun Ketimpal Kecamatan Cilamaya Wetan dan JA (45) Security PT JEL warga Dusun Ketimpel, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Para tersangka melancarkan aksinya dengan modus mengambil kabel grounding dan kabel power sepanjang kurang lebih 30 meter.

Baca juga: Ada Wacana Pajak Sembako, Pedagang Pasar Tasikmalaya: Keterlaluan, Jualan Sepi Masih Dipajaki...

 

Mereka kemudian memotong kabel menjadi ukuran 20 cm. Kabel itu lalu dililitkan ke perut.

"Para tersangka kemudian menguliti kabel hasil curian untuk mengambil tembaganya," kata Rama saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (10/6/2021).

Tembaga itu kemudian dijual dengan harga Rp 65 ribu sampai dengan Rp 80 ribu per kilogram Akibat aksi itu, PT Samsung C&T mengalami kerugian Rp 104 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan lima tersangka sudah beraksi sebanyak empat kali.

Mereka beraksi sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB untuk mengelabuhi pegawai lain.

"Kelima tersangka merupakan satu tim dan beraksi pada dini hari," kata Oliestha.

 

 

Oliestha menyebut kasus pencurian kabel ini terungkap setelah pihak PT Samsung C&T mendapati kabel kerap hilang.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki kasus pencurian pada proyek nasional itu.

"Setelah diselidiki kita berhasil menangkap lima tersangka dan dua penadah," jelas Oliestha.

Dua penadah tersebut yakni AR (40) warga Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan dan D (71) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 10 potong kabel, dua buah gunting pemotong kabel dan satu pisau kater.

Lebih lanjut, lima tersangka curat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman bui selama sembilan tahun.

Sedangkan tersangka lainnya sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com