Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Berpakaian Dinas, Kadis Capil Kabupaten Buton Utara Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga

Kompas.com - 09/06/2021, 15:12 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Utara berinisial AS, ditangkap Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara, Selasa (8/6/2021) siang. 

AS diduga melakukan tindakan penipuan terhadap dua orang warga tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Buton Utara dengan kerugian mencapai Rp 370 juta. 

“Kami telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku penipuan, yang mana pelaku penipuan ini merupakan salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Buton Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Selasa (8/6/2021). 

 Baca juga: Anggota DPRD Jadi Korban Penipuan Berkedok Bisnis Ekspedisi, Rp 700 Juta Raib

Dugaan penipuan ini bermula ketika pelaku AS yang menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengajak dua orang warga untuk melakukan perjanjian kerja sama antara warga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan.

Tawaran dari AS membuat dua orang warga yang menjadi korbannya, Zaetun Ampo dan La May berminat kerja sama dengan menyerahkan sejumlah uang yakni Rp 200 juta dan Rp 170 juta. 

AS memberikan iming-iming bila kegiatan tersebut terlaksana dan selesai, uang tersebut akan dikembalikan dengan jumlah yang banyak.

Namun seiring dengan waktu, kegiatan tersebut tidak juga terlaksana dan uang tersebut tidak juga dikembalikan dengan waktu yang telah disepakati. 

Merasa tertipu, kedua warga tersebut kemudian melaporkan dugaan penipuan ke Polres Buton Utara. 

Setelah mendapat laporan, Selasa (8/6/2021) siang, AS yang saat itu mengendarai kendaraan di jalan sepi dihentikan oleh polisi dengan pakaian preman. 

Baca juga: Penipuan Website Palsu Perusahaan Cor Beton, Polda Bali Tangkap Mantan Karyawan

Seorang anggota polisi berpakaian preman meberikan penjelasan dan mempersilakan pelaku AS untuk pindah mobil bersama dengan tim Walet. 

AS yang masih menggunakan pakaian dinas turun dari mobilnya dan pindah ke mobil Tim Walet yang tak lama kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan dan malam ini juga kita menahan tersangka (AS),” ujar Sunarton. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bila AS melakukan tipu muslihat dengan melaksanakan kegiatan kerja sama dengan dua orang korbannya.  

“Ini merupakan tipu muslihat dari pelaku untuk menutupi utang-utangnya di luar,” ucap Sunarton. 

Polres Buton Utara juga melakukan pengembangan terhadap AS karena berdasarkan bukti penyidik bisa mengarah tindak pidana lain yakni gratifikasi. 

Saat ini AS telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Ia diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com