Salin Artikel

Masih Berpakaian Dinas, Kadis Capil Kabupaten Buton Utara Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga

BAUBAU, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Utara berinisial AS, ditangkap Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara, Selasa (8/6/2021) siang. 

AS diduga melakukan tindakan penipuan terhadap dua orang warga tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Buton Utara dengan kerugian mencapai Rp 370 juta. 

“Kami telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku penipuan, yang mana pelaku penipuan ini merupakan salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Buton Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Selasa (8/6/2021). 

Dugaan penipuan ini bermula ketika pelaku AS yang menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengajak dua orang warga untuk melakukan perjanjian kerja sama antara warga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan.

Tawaran dari AS membuat dua orang warga yang menjadi korbannya, Zaetun Ampo dan La May berminat kerja sama dengan menyerahkan sejumlah uang yakni Rp 200 juta dan Rp 170 juta. 

AS memberikan iming-iming bila kegiatan tersebut terlaksana dan selesai, uang tersebut akan dikembalikan dengan jumlah yang banyak.

Namun seiring dengan waktu, kegiatan tersebut tidak juga terlaksana dan uang tersebut tidak juga dikembalikan dengan waktu yang telah disepakati. 

Merasa tertipu, kedua warga tersebut kemudian melaporkan dugaan penipuan ke Polres Buton Utara. 

Setelah mendapat laporan, Selasa (8/6/2021) siang, AS yang saat itu mengendarai kendaraan di jalan sepi dihentikan oleh polisi dengan pakaian preman. 

Seorang anggota polisi berpakaian preman meberikan penjelasan dan mempersilakan pelaku AS untuk pindah mobil bersama dengan tim Walet. 

AS yang masih menggunakan pakaian dinas turun dari mobilnya dan pindah ke mobil Tim Walet yang tak lama kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan dan malam ini juga kita menahan tersangka (AS),” ujar Sunarton. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bila AS melakukan tipu muslihat dengan melaksanakan kegiatan kerja sama dengan dua orang korbannya.  

“Ini merupakan tipu muslihat dari pelaku untuk menutupi utang-utangnya di luar,” ucap Sunarton. 

Polres Buton Utara juga melakukan pengembangan terhadap AS karena berdasarkan bukti penyidik bisa mengarah tindak pidana lain yakni gratifikasi. 

Saat ini AS telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Ia diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/151247878/masih-berpakaian-dinas-kadis-capil-kabupaten-buton-utara-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke