Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Teror Debt Collector Pinjaman Online ke Guru Honorer di Semarang, Ini Langkah Polisi

Kompas.com - 09/06/2021, 10:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi akan mengusut dugaan intimidasi yang diduga dilakukan debt collector aplikasi pinjaman online terhadap seorang Afifah (27), guru honorer asal Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kasubdit 2 Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng Kompol Victor Ziliwu, ada dua hal yang didalami polisi dalam kasus Afifah (27) tersebut.

"Dalam kasus ini ada dua hal. Pertama terkait pinjaman dan kedua soal bahasa bernada ancaman baik dari media elektronik maupun verbal. Nanti proses untuk mengetahui apakah satuan pidana atau terpisah. Jerat Undang-undang ITE atau pidana umum," jelasnya, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Fakta di Balik Derita Korban Utang Pinjaman Online, Terdesak Kebutuhan dan Teror Debt Collector

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merinci aplikasi apa saja yang menjerat Afifah itu.

Setelah itu, polisi akan memeriksa legalitas lembaga pemberi pinjaman itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu berawal saat Afifah tak ada biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lalu pada 30 Maret 2021, dirinya melihat iklan aplikasi pinjaman online di ponselnya.

Perempuan yang bekerja sebagai guru honorer itu pun mencoba mengunduh dan mengajukan pinjaman.

Baca juga: Diduga Terjerat Pinjaman Online, Mahasiswi di Denpasar Tewas Gantung Diri

Setelah itu, uang langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp 3,7 juta. Padahal, dia dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta.

Lalu, awalnya Afifah mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman malah tujuh hari.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Utang Pinjol Guru Honorer yang Membengkak Jadi Rp 206 Juta

 

Dan dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman dari debt collector dan akan disebar identitas lengkapnya.

Aksi debt collector itu pun membuat Afifah ketakutan dan akhirnya melapor ke polisi.

Afifah mengaku, awalnya dirinya meminjam Rp 3,7 juta, tapi jika ditotal utangnya membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

"Saat itu klien kami melihat iklan dari aplikasi. Dari penjelasan aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta jangka waktu 91 hari bunga 0,04 persen," kata Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, Jumat (4/6/2021).

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com