Salin Artikel

Soal Teror Debt Collector Pinjaman Online ke Guru Honorer di Semarang, Ini Langkah Polisi

KOMPAS.com - Polisi akan mengusut dugaan intimidasi yang diduga dilakukan debt collector aplikasi pinjaman online terhadap seorang Afifah (27), guru honorer asal Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kasubdit 2 Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng Kompol Victor Ziliwu, ada dua hal yang didalami polisi dalam kasus Afifah (27) tersebut.

"Dalam kasus ini ada dua hal. Pertama terkait pinjaman dan kedua soal bahasa bernada ancaman baik dari media elektronik maupun verbal. Nanti proses untuk mengetahui apakah satuan pidana atau terpisah. Jerat Undang-undang ITE atau pidana umum," jelasnya, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merinci aplikasi apa saja yang menjerat Afifah itu.

Setelah itu, polisi akan memeriksa legalitas lembaga pemberi pinjaman itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu berawal saat Afifah tak ada biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lalu pada 30 Maret 2021, dirinya melihat iklan aplikasi pinjaman online di ponselnya.

Perempuan yang bekerja sebagai guru honorer itu pun mencoba mengunduh dan mengajukan pinjaman.

Setelah itu, uang langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp 3,7 juta. Padahal, dia dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta.

Lalu, awalnya Afifah mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman malah tujuh hari.


Dan dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman dari debt collector dan akan disebar identitas lengkapnya.

Aksi debt collector itu pun membuat Afifah ketakutan dan akhirnya melapor ke polisi.

Afifah mengaku, awalnya dirinya meminjam Rp 3,7 juta, tapi jika ditotal utangnya membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

"Saat itu klien kami melihat iklan dari aplikasi. Dari penjelasan aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta jangka waktu 91 hari bunga 0,04 persen," kata Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, Jumat (4/6/2021).

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/102144978/soal-teror-debt-collector-pinjaman-online-ke-guru-honorer-di-semarang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke