Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, lanjutnya, maka akan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya tersebut.
Saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Maluku.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir ET, oknum polisi yang betugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, diamankan anggota Propam Polda Maluku.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
ET diamankan di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43) yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.
JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.