Dia yang merasa ketakutan, akhirnya memilih tidak menggunakan uang tersebut dan mendiamkan di rekening.
Hanya saja, baru lima hari dia sudah mendapat tagihan melalui pesan WhatsApp.
"Kemudian merembet WA (pesan WhatsApp) ke teman-teman yang ada di kontak ponsel. Ini sudah tidak sesuai iklan dan menjerumuskan," kata Afifah.
Dia pun berupaya membayar tagihan pinjaman tersebut.
Baca juga: 5 Pinjol Anggap Lunas Utang Guru TK di Malang Tanpa Dibayar, S Akan Buka Usaha Fotokopi
Namun, pinjamannya terus membengkak hingga Rp 206 juta. Afifah telah membayar sebesar Rp 158 juta.
"Sekarang masih ada tagihan Rp 48 juta," jelasnya.
Dia mengaku kondisi saat ini adalah cobaan bagi hidupnya.
"Saya berharap dukungan dari semua pihak, teman kerja agar mampu melewati masalah ini. Keadaan ini saya ungkapkan juga agar menjadi pelajaran semua pihak sehingga tidak terjerumus pinjaman online," kata Afifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.