Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Jaminkan Sertifikat Rumah Orangtua untuk Bayar Utang Pinjol Rp 206 Juta

Kompas.com - 04/06/2021, 16:23 WIB

UNGARAN, KOMPAS.com - Setelah terjerat utang pinjaman online, Afifah (28) seorang guru honorer asal Desa Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus membayar Rp 206 juta.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, mengatakan kliennya memiliki itikad baik untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Afifah dan suaminya sepakat menjaminkan sertifikat rumah orangtuanya sebesar Rp 30 juta.

"Tujuannya untuk menutup utang di aplikasi pinjaman online tersebut, tapi keadaan tidak semakin baik malah memburuk," kata Sofyan di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta

Menurut Sofyan, dari total tagihan tersebut, Afifah telah mengembalikan sebesar Rp 158 juta.

"Masih ada tagihan Rp 48 juta, jadi ini semacam utang yang tidak pernah lunas. Karena setiap membayar selalu ditagih lagi," terangnya.

Diungkapkan, dengan kondisi tersebut maka kliennya malah dirugikan. Karenanya, selain melakukan gugatan pidana, juga menempuh jalur perdata.

"Untuk yang jalur perdata kami mengajukan konsinyasi untuk pelunasan utang. Selain itu juga melaporkan aplikasi pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sofyan.

Sebagai informasi, Afifah mengajukan pinjaman online dari salah satu aplikasi 20 Maret 2021. Uang itu rencananya dipakai untuk membeli susu anaknya.

Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta


Saat itu, guru honorer ini ditransfer uang sebesar Rp 3,7 juta. Namun lima hari berselang, Afifah mengaku ditagih sebesar Rp 5,5 juta. Uang itu harus dibayarkan dalam 91 hari.

Setelah mendapat teror lewat pesan WhatsApp, Afifah mencari pinjaman Rp 2 juta untuk membayar tagihan.

"Uang Rp 3,7 juta tersebut tidak diambil dan tetap di rekening. Lalu ditambah pinjaman Rp 2 juta, dikembalikan ke aplikasi tersebut, tapi malah terus membengkak hingga Rp 206 juta pada 22 Mei 2021," kata Sofyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Regional
Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Regional
Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Regional
Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Regional
[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

Regional
Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com