MALANG, KOMPAS.com - AM (39), seorang pria di Malang mencekik mantan istrinya, W, hingga tewas di sebuah rumah kosong di Jalan Kali Buntung, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis (3/6/2021).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku menjemput mantan istrinya itu di rumahnya pada Kamis siang. Mereka sepakat pergi berdua.
Usai jalan-jalan, keduanya mampir di rumah keluarga korban yang kebetulan sedang kosong.
Di rumah itu keduanya cekcok mulut. Pelaku menyebut korban telah berselingkuh, namun korban tidak mengakuinya.
"Saat itu juga mulai terjadi percekcokan karena si tersangka menyatakan bahwa si perempuan ini telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Karena si perempuan ini tidak mengakui akhirnya timbul percekcokan," kata Hendri di Mapolres Malang pada Kamis malam.
Baca juga: Pria di Malang yang Tusuk Istri Pertamanya Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Akibat percekcokan itu, kedua sempat adu pukul. Pelaku lantas mencekik korban hingga tewas.
"Sampai baku pukul kemudian akhirnya si pelaku mencekik si korban. Hingga korban terduduk, setelah terduduk pun pelaku terus mencekik korban sampai akhirnya korban meninggal dunia," jelasnya.
Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan rumah tersebut.
"Si pelaku meninggalkan korban begitu saja di TKP, pergi menggunakam sepeda motor yang dimilikinya," katanya.