AMBON, KOMPAS.com - Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji periode 2021.
Kepastian pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah.
Baca juga: Seandainya Tahun Ini Tetap Berangkat di Tengah Pandemi, Mungkin Saya Pilih Mundur
Akibat keputusan itu, sebanyak 1.090 calon jemaah haji asal Maluku yang dijadwalkan berangkat tahun ini, terpaksa batal ke Tanah Suci.
“Jumlah calon Jemaah haji asal Maluku yang batal berangkat tahun 2021 ini ada sebanyak 1.090 orang,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Jamaludin menjelaskan, pembatalan pengiriman calon jemaah haji dilakukan karena belum ada izin dari Pemerintah Arab Saudi.
“Itu karena belum ada izin dari Pemerintah Arab Saudi, jadi hanya beberapa negara saja yang diizinkan ke sana,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan pemerintah, Jamaludin akan menggelar rapat bersama jajaran dan para calon jemaah haji. Informasi itu akan disampaikan secara rinci kepada calon jemaah.
Ia juga meminta agar calon jemaah haji tidak berkecil hati. Keputusan itu diambil pemerintah demi kebaikan para calon jemaah.
“Saya sudah sampaikan ke jajaran dan besok itu kita akan rapat secara virtual dengan para calon jemaah haji untuk memberitahukan hal ini. Saya juga ingin menyampaikan keputusan pemerintah ini untuk kebaikan kita semua karena kita tahu situasi pendemi masih berlangsung,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Penjual Senjata Api ke KKB Divonis 7 Tahun Penjara
Jamaludin yakin seluruh calon jemaah haji di Maluku akan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Soal itu (pembatalan) saya yakin jemaah haji Maluku ini tetap patuh pada keputusan pemerintah, Insya Allah kita di Maluku tidak ada masalah. Saya hanya mau menyampaikan bahwa kita harus bersabar, harus tawakal karena ini cobaan dari Allah,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.