Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Penghayat Kepercayaan Terima Dokumen Kependudukan, Ipuk: Jangan Ada Stigma dan Diskriminasi

Kompas.com - 02/06/2021, 22:47 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ratusan warga di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan dokumen kependudukan.

Meski demikian, masih ada ratusan warga yang hingga saat ini belum memiliki dokumen kependudukan.

“Ini baru sebagian. Warga penghayat kepercayaan yang belum mendapat dokumen kependudukan secara baik masih cukup besar. Saya tadi tanya, ada sekitar 300. Akan saya kawal biar segera beres,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fietsiandani saat berkantor di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Rabu (2/6/2021).

Dengan pelayanan ini, kini di kolom agama para penghayat kepercayaan sudah tertulis “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Sebelumnya, ada warga penghayat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada pula yang mengosongkan kolom agamanya.

Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi akan pro aktif berkomunikasi dengan para penghayat kepercayaan dalam membuat dokumen penduduk.

Baca juga: Bupati Alor Marah ke 2 Staf Kemensos dan Risma, Sekda: Setelah Itu Bupati Langsung Minta Maaf

Ia juga meminta semua pihak tak mendiskriminasi dengan para penghayat kepercayaan.

"Kita fasilitasi. Tidak boleh ada diskriminasi, ini spirit Pancasila yang kemarin kita peringati hari lahirnya,” ujarnya.

Ipuk mengaku bahagia bisa melihat warga penghayat kepercayaan terpenuhi hak konstitusionalnya untuk diakui negara.

“Saya tadi lihat, Kartu Identitas Anak salah seorang warga sudah tertera di kolom agamanya, ‘Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Jadi sejak usia anak, saya minta tidak boleh malu. Masyarakat juga jangan menstigma. Mari ciptakan masyarakat yang saling menghargai,” jelas Ipuk.

Ipuk menjelaskan, program berkantor di desa alias bupati ngantor di desa (Bunga Desa) yang sudah dilakoni rutin sejak dilantik 26 Februari 2021. Program itu membuatnya banyak menerima masukan, salah satunya dari warga penghayat kepercayaan.

Menurutnya, dokumen kependudukan penting karena jika tidak tercatat dengan baik, dampak turunannya banyak. Misalnya akan kesulitan dalam berdikari usaha atau mengurus izinnya.

 

Jika dokumen ini beres, warga penghayat bisa mengakses berbagai program pemerintah, mulai kesehatan, pendidikan, bantuan usaha, dan sebagainya.

Penghayat kepercayaan telah diakui negara melalui UUD 1945. Juga telah diakui dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Mahkamah Konstitusi juga sudah mengabulkan uji materi terkait UU Adminduk, sehingga para penghayat berhak mencantumkan kepercayaannya di dokumen kependudukan.

Ipuk menyebut tantangan berikutnya untuk mewujudkan pelayanan yang adil bagi semua warga, termasuk penghayat kepercayaan, bisa dimulai dari sektor pendidikan.

Ia mengaku sempat mendapat laporan ada stigma terhadap para penghayat kepercayaan. Sehingga anak penghayat kepercayaan terkadang tidak berani bicara soal kepercayaannya.

“Memang masih ada stigma, sehingga bisa jadi anak tidak mau ngomong soal kepercayaannya. Akhirnya di sekolah dia tidak mendapat pendidikan agama sesuai kepercayaannya sebagai penghayat. Memang ini jadi tantangan besar bagaimana sekolah memiliki guru penghayat kepercayaan,” jelas Ipuk.

Baca juga: Cerita Tsunami 13 Meter di Banyuwangi pada 1994 yang Telan 200 Korban Jiwa...

Menurutnya, dengan dokumen Kartu Identitas Anak yang jelas, seorang anak yang menghayati kepercayaannya tidak boleh dikelompokkan ikut pelajaran agama tertentu.

Ketua Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Daroni menyambut antusias upaya Pemkab Banyuwangi untuk segera membereskan berbagai dokumen adminduk warga penghayat kepercayaan, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan sebagainya.

“Kami merasa sangat diperhatikan,” ujarnya yang juga pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi.

Haryanto, Sekretaris Persada Banyuwangi, menambahkan, selama ini warga penghayat yang berdikari dengan membangun usaha.

Namun, saat akan mengurus izin usaha kesulitan karena dokumen kependudukannya tidak tertata dengan baik.

“Kami senang dan menyambut baik program ini,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com