MEDAN, KOMPAS.com - Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus begal sadis di simpang Jalan Kapten Sumarsono/Asrama dan Jalan Gaperta pada Rabu (26/5/2021) pagi.
Sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diringkus di Medan, Langkat hingga Aceh.
Baca juga: Sempat Viral Korban Hanya Jadi Tontonan Warga, Pelaku Begal Sadis di Medan Ditangkap
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (2/6/2021) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, video kasus pencurian dengan kekerasan itu sempat viral di media sosial.
Baca juga: Pengendara Dibegal di Siang Hari, Motor Dibawa Kabur, Hanya Jadi Tontonan Warga
Dijelaskannya, Polsek Helvetia, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut mendapati ada tujuh orang tersangka.
Satu orang berinisial ALT (40) merupakan tersangka utama dan enam orang lainnya merupakan penadah kendaraan milik korban yang merupakan jaringan Medan, Binjai dan Aceh.
"Tersangka ALT merupakan residivis kasus 365 kemudian enam orang adalah kasus 480 jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," ungkapnya.
Dikatakannya, tersangka ALT, selaku pelaku utama diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota di lapangan yang akan menangkapnya.
Kemudian, dilakukan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana penadahanan berinisial NS (Helvetia), RBC, MN, MF (Langkat), MS (Binjai), PM (Aceh).
"Kenapa bisa banyak penadahnya, ini berantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dijual ke penadah pertama, berlanjut sampai ke Aceh. Seluruh pelaku kasus 480 terima fee dari hasil kejahatan tersebut. Barang buktinya ada pisau, sandal dan termasuk sepeda motor yang disita dari Aceh," katanya.
Modus baru
Tatan menambahkan, pencurian dengan kekarasan yang dilakukan oleh ALT sudah berada di lokasi tersebut sejak pukul 03.00-04.00 WIB.
ALT bejalan-jalan dari depan pintu gerbang RS Paru kemudian menyeberang dan mengitari lokasi. ALT bahkan juga sempat membeli air mineral dan kembali ke tempat semula.
ALT menunggu korbannya di depan pintu gerbang RS Paru sekitar satu jam. Pihaknya mengamati pergerakan tersangka dari kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"CCTV yang kami sita lebih kurang ada 25 CCTV. Mengikuti perkembangan pergerakan dari tersangka tersebut," katanya.
Dijelaskannya, tersangka ALT menunggu sasaran untuk dijadikan korban secara acak.
"Ini modusnya baru. (dilakukan di pagi hari karena) pertama, ini residivis. Perbuatannya sudah berulang, perbuatanya sama. Positif narkoba, tiga kali (dipenjara) dan sebelumnya kasus 338, yakni membunuh abang kandungnya sendiri. (bebas karena) program asimilasi Covid-19 pada 2020," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku beraksi sendiri sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
Pelaku berulang kali menikam korbannya yang mengendarai sepeda motor CBR warna merah yang sedang berhenti karena lampu merah.
Aksi penikaman itu terekam kamera CCTV. Saat kejadian tidak ada satu pun pengguna jalan lainnya yang mau membantu korban.
Korban berinisial AM yang mengenakan helm putih terjatuh dari sepeda motornya lalu lari ke arah kanan meninggalkan sepeda motornya.
Pelaku dengan santai membawa sepeda motor korban.
Informasi dikumpulkan, korban berinisial AM (30) mengendarai Honda CBR BK 6983 AJF melintas di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban baru saja mengantar istrinya ke tempat kerja, di RCW Jalan Ringroad/Gagak Hitam Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.