www.kompas.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko pada Rabu (2/6/2021) sore menunjukkan barang bukti yang digunakan dan disita dari kasus begal sadis di lampu merah di Jalan Kapten Sumarsono - Jalan Gaperta Medan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+