KOMPAS.com - Meski sudah ditetapkan tersangka, Muhammad Asim (44), sopir pikap yang menyebabkan delapan penumpangnya tewas tidak ditahan.
Hal itu karena sang sopir saat ini masih dalam pemulihan usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang akibat luka yang dialaminya saat terjadi kecelakaan tersebut.
"Kalau sudah membaik, sudah pulih, paling tidak sudah bisa untuk mengurus dirinya sendiri baru nanti kita tahan,"kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah melalui sambungan telepon, rabu (2/6/2021).
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Meski menjalani perawatan di rumah, kata Agung, ada anggotanya yang menjaga di sana selama 1x24 jam.
"Jadi kita juga melihat dari sisi kemanusiaannya, kita izinkan pulang dengan catatan memang ada anggota kita yang berjaga di sana 1x24 jam," ungkapnya.
Kata Agung, sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai saat mengemudikan kendaraannya hingga mengakibatkan delapan orang tewas.
Baca juga: Sopir Pikap yang Sebabkan 8 Penumpang Tewas Ditetapkan Tersangka