Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Izinkan Warganya Berbisnis Lahan Parkir Secara Legal

Kompas.com - 02/06/2021, 19:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan warganya untuk berbisnis lahan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief Nugroho mengatakan, warga yang memiliki lahan kosong bisa saja berbisnis jasa tempat parkir, asalkan dengan mengajukan izin terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan.

"Misalnya saya punya tanah, tak buat parkir dengan izin resmi itu bisa saja," katanya saat ditemui di kantor Dishub Kota Yogyakarta, Giwangan, Yogyakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Heboh Warga Curhat Parkir Mahal di Malioboro, Sultan HB X: Buat Saja Parkir Premium

Ia menyampaikan, tempat-tempat parkir sekarang ini sekarang sudah mengadopsi sistem progresif.

Dalam artian, parkir di sebuah lokasi akan dihitung tarifnya berdasarkan lama parkir.

"Perda perparkiran memang memberikan ruang untuk progresif apalagi tempat parkir swasta. Itu tarifnya bisa maksimal 5 kali lipat dari tarif dasar parkir," ujarnya.

Ia mencontohkan, tarif dasar parkir di Kota Yogyakarta untuk sebuah kendaraan roda 4 adalah Rp 5.000. Jika parkir di lokasi parkir swasta, diberi harga Rp 10.000 atau Rp 20.000 dua jam pertama tidak menjadi masalah.

"Misalnya saya punya tanah lalu buat parkir. Tarif dasar Rp 5.000, dua jam pertama saya tulis Rp 20 ribu dua jam pertama enggak masalah. Seperti di mal-mal itu," katanya.

"Memang kok mahal banget, tapi itu enggak masalah," kata dia.

Baca juga: Pengutip Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta Dijerat Pasal Tipiring, Sidangnya Sudah Dijadwalkan

Sebelumnya, masalah tarif parkir mahal yang dikeluhkan warga melalui media sosial mendapatkan tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

Menurut Sultan HB X, perlu adanya keberanian dari pemerintah kota untuk menyediakan parkir premium di lokasi sekitar tempat wisata, salah satunya di Malioboro.

Sultan HB X mengatakan, parkir di lokasi wisata seperti di kawasan Malioboro sangat sulit didapatkan. Sebab, Malioboro memiliki beberapa permasalahan, pertama soal jumlah kendaraan masuk ke Malioboro, parkir, dan beban kendaraan.

Oleh sebab itu, Sultan mengajak pemerintah kota untuk berpikir berbeda seperti memberlakukan tempat parkir premium.

"Bisa enggak sih kita berpikir berbeda karena tidak mudah cari parkir di Malioboro, dan Malioboro punya masalah traffic, parkir, dan beban kendaraan, ya sudah nyatakan saja parkir di sekitar Malioboro premium atau parkir di Malioboro larang (mahal)," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi DIY, Jalan Malioboro Kota Yogyakarta, Rabu (2/6/2021).

Jika masyarakat ingin mendapatkan parkir murah, warga bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang agak jauh dari Malioboro. Namun, terkait aturan itu harus ada aturan resmi dari pemerintah kota.

"Makin jauh parkirnya murah, tapi keputusan itu harus ada untuk tidak disalah gunakan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com