KARAWANG, KOMPAS.com - RT 004, RW 002, Dusun Waluya, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang diterapkan lockdown atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama 14 hari.
Pada jalan menuju RT tersebut dipasang palang dan ditulis jalan ditutup sementara lantaran diterapkan lockdown mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2021.
Baca juga: Klaster Pasca-mudik Muncul, Sumbang 57 Kasus Positif Covid-19 di Karawang
Suhendi, Surveilans Kesehatan Puskesmas Kutawaluya, Karawang menyebut lockdown dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kutawaluya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan testing kepada kontak erat.
"Ada 16 warga yang tengah menjalani isolasi," ujar Suhendi ditemui di Puskesmas Kutawaluya, Karawang, Rabu (2/5/2021).
Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Siaga I Covid-19
Kebutuhan obat-obatan bagi mereka yang menjalani isolasi disuplai oleh petugas kesehatan. Sedangkan kebutuhan konsumsi dibantu oleh desa dan warga.
Suhendi mengungkapkan, awalnya terdapat dua orang warga RT 004, pasangan suami-istri, terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes PCR. Salah satunya meninggal dunia.
"Keduanya tidak bepergian atau melakukan perjalanan. Lansia. Mungkin karena acara kumpul-kumpul saat Lebaran," ujar dia.
Kemudian anaknya positif Covid-19 hasil Rapid Test Antigen di salah satu klinik.
Lantaran mengalami sesak, keluarga membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Rengasdengklok.
Sayangnya lantaran tak tersedia ruangan, maka hendak dibawa ke Rumah Sakit Lira Medika.
"Dalam perjalanan (menuju RS Lira Media) yang bersangkutan meninggal dunia, kemudian dibawa kembali ke rumah dan dimakamkan tidak berdasarkan prosedur Covid-19," ujar dia.