MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Y (40) tega menusuk istri pertamanya, T (45), di sebuah rumah di Jalan Tlogoagung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Y nekat menusuk T karena memperebutkan hak asuh anak. Y menusuk T menggunakan pisau dapur.
Salah satu warga sekitar, Rian Dwi Novitasari (31) mengatakan, pelaku baru tiga bulan tinggal di rumah tersebut. Rumah itu milik istri kedua pelaku yang berinisial L (60). Istri keduanya itu berstatus siri.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang merupakan istri pertama pelaku mendatangi rumah tersebut menggunakan motor. Tidak lama kemudian, terdengar cekcok di rumah itu.
Cekcok tersebut terkait hak asuh anak pelaku dan istri pertamanya. Kebetulan, anak laki-laki berusia empat bulan itu dibawa pelaku ke rumah istri keduanya.
Baca juga: Sebut Bupati Amon Tak Jabat Tangan Risma di Alor, Ketua DPRD: Pengalungan Kain Adat Juga Dilewatkan
"Sebelumnya ada cekcok. Soal hak asuh anak begitu," kata Dwi di lokasi, Rabu.
Dwi mengetahui terjadi penusukan saat istri kedua pelaku minta tolong untuk mengangkat korban. Dwi lantas meminta bantuan warga lain.
Warga lainnya, Arwan Widianto mengatakan, korban ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian dada. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban masih bernapas.
Warga membawakorban ke RSI Unisma dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Pisaunya nancap di dada kiri, pisau dapur," katanya.