KOMPAS.com - Sebuah keluhan soal biaya parkir mobil di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan, Yogyakarta, menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahannya di Facebook, akun bernama Rena Desca Physio membagikan kisah kekesalannya ketika dimintai biaya parkir mobil sebesar Rp 20.000.
Mengenai unggahan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan, pengemudi tersebut parkir di lokasi ilegal.
"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan. Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir, itu ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan itu," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya
Untuk mengantisipasi parkir ilegal, Agus mengaku pihaknya sudah berpatroli, terutama di hari Sabtu, Minggu, dan libur panjang.
Ia menambahkan, pada saat melakukan patroli, petugas Dishub kota tidak bisa berjaga di satu tempat selama 24 jam.
Untuk itu, Agus mengimbau kepada masyarakat supaya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Ketika ada rambu larangan parkir, tetapi di sana ada juru parkir, warga jangan mau parkir di sana.
Baca juga: Pedagang Pecel Lele Mahal Ditemukan, Disanksi Tutup 6 Hari dan Diminta Lakukan Ini