Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Lokasi Ilegal, Pengemudi Mobil Diminta Bayar Rp 20.000, Ini Penjelasan Dishub Yogyakarta

Kompas.com - 01/06/2021, 18:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah keluhan soal biaya parkir mobil di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan, Yogyakarta, menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahannya di Facebook, akun bernama Rena Desca Physio membagikan kisah kekesalannya ketika dimintai biaya parkir mobil sebesar Rp 20.000.

Mengenai unggahan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan, pengemudi tersebut parkir di lokasi ilegal.

"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan. Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir, itu ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan itu," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya

Untuk mengantisipasi parkir ilegal, Agus mengaku pihaknya sudah berpatroli, terutama di hari Sabtu, Minggu, dan libur panjang.

Ia menambahkan, pada saat melakukan patroli, petugas Dishub kota tidak bisa berjaga di satu tempat selama 24 jam.

Untuk itu, Agus mengimbau kepada masyarakat supaya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Ketika ada rambu larangan parkir, tetapi di sana ada juru parkir, warga jangan mau parkir di sana.

Baca juga: Pedagang Pecel Lele Mahal Ditemukan, Disanksi Tutup 6 Hari dan Diminta Lakukan Ini


 

Penindakan juru parkir ilegal

Ilustrasi parkir.Thinkstock Ilustrasi parkir.

Saat ditanya apakah akan ada penindakan, Agus mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukannya.

Pasalnya, lokasi tersebut adalah parkir ilegal yang tidak memiliki surat izin.

“Kalau parkir legal itu bersurat tugas, malam tadi bisa saya cabut surat tugasnya. Kalau itu kan kucing-kucingan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Soal Wajib Sewa Jip Rp 550.000 ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Tanggapan Dinas Pariwisata Sleman


Mengenai tindak pidana ringan yang diperkirakan bisa menjerat si juru parkir ilegal, Agus menyatakan itu adalah ranah kepolisian.

"Itu sudah proses hukum. Saya ber-statement hukum tidak pas. Kami selalu koordinasi dengan kepolisian. Kami tidak bisa menghukum orang, kecuali kalau mereka itu legal baru kami bisa melakukan tindakan dari pertama peringatan hingga pencabutan surat," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas juru parkir ilegal di sekitar Museum Sonobudoyo.

Baca juga: Heboh Kilatan Cahaya di Gunung Merapi, Sempat Terekam CCTV, Petugas Tak Dengar Suara

"Sudah, besok pagi rencana akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, termasuk pelaku juga diundang ke Dishub," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com