Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Bupati Tegal Positif Covid-19 meski Sudah Divaksin 2 Kali

Kompas.com - 01/06/2021, 17:22 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Bupati Tegal, Jawa Tengah, Umi Azizah masih mendapat perawatan di RSUD dr Soeselo Slawi karena terpapar Covid-19, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Umi disebut sudah dua kali mendapat suntikan vaksin.

Lantas mengapa mengapa Bupati Umi Azizah bisa terpapar Covid-19?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr. Hendadi Setiadji, penularan virus Covid-19 memang bisa menimpa siapa saja, termasuk mereka yang sudah mendapat dua kali suntik vaksin.

Baca juga: Pernah Divaksin, Bupati Tegal Umi Azizah Positif Covid-19

Meski demikian, kata Hendadi, mereka yang sudah disuntik vaksin kecenderungannya memiliki gajala sakit lebih ringan ketimbang yang belum disuntik vaksin bila terinfeksi Covid-19.

“Vaksinasi adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan tubuh dari infeksi virus Covid-19, termasuk mencegah dampaknya menjadi lebih berat jika terinfeksi. Namun bukan berarti pula akan terlindungi total. Tetap harus ada langkah 3M ditambah 2M,” kata Hendadi, Selasa (1/6/2021).

Hendadi menyebut Bupati Umi hanya mengalami gejala ringan, bahkan indra penciuman dan pengecap rasanya pun masih tetap normal.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengungkapkan, bupati saat ini berada di ruang perawatan khusus pasien Covid-19.

"Sekalipun kondisinya baik, stabil, kami tetap akan terus memantau perkembangannya sampai uji usapnya menyatakan hasil negatif,” katanya.

Baca juga: 1.296 Pemudik Positif Covid-19, Terdeteksi di Pos Penyekatan Lampung

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal Jawa Tengah Umi Azizah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 meski sebelumnya sudah disuntik vaksin Covid-19.

Umi yang mengalami gejala ringan, saat ini mendapat perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi.

"Alhamdulillah, kondisinya sekarang sudah lebih baik. Mohon doanya saja,“ kata Umi dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Pemkab. Tegal, Senin (31/5/2021).

Meski kondisi umum dan klinisnya baik, Umi memutuskan dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi untuk mengurangi risiko penularan.

Umi menjelaskan, sejak Rabu (26/5/2021) malam dirinya merasa kurang enak badan. Ia kemudian berinisiatif mengisolasi diri di rumah dinasnya untuk menghindari kontak dengan orang lain.

Belakangan, nafsu makannya ikut terganggu, hingga akhirnya ia meminta petugas medis melakukan pengetesan Covid-19 pada Minggu (30/5/2021) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Umi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia akhirnya dirawat di rumah sakit untuk menghindari risiko penularan, meningkatkan imun tubuh dan istirahat.

Umi pun menitip pesan agar sikap waspada dan hati-hati pada penularan Covid-19 lebih ditingkatkan, sekalipun sudah menerima suntik vaksin Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com