Demi menekan laju persebaran Covid-19, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang segala bentuk hajatan untuk sementara.
“Iya, daripada kita kecolongan,” ujarnya sewaktu mengunjungi Markas Polres Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Untuk itu, Lutfhi meminta Kapolres di Jateng supaya menindak tegas bentuk-bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kapolres juga saya tekankan agar tidak ada kerumunan itu (hajatan). Dan bikin Satgas (satuan tugas) dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya,” tandasnya.
Kebijakan ini diambil usai merebaknya klaster hajatan yang menjadi tempat penularan Covid-19.
Baca juga: Munculkan Banyak Klaster Covid-19, Kapolda Jateng Larang Hajatan Digelar
Sejumlah massa tampak membawa batu, kayu, dan kembang api saat didatangi oleh personel dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kamis (27/5/2021) malam.
Sebelum dibubarkan polisi, Camat Medan Petisah M Agha Novrian menyebut, sempat terjadi ketegangan di Jalan Perpustakaan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dua organisasi massa (ormas) diduga terlibat bentrokan. Kata Agha, mereka sempat terlibat saling lempar.
"Tadi ada sedikit bentrokan antara dua organisasi," ucapnya di lokasi kejadian.
Soal peristiwa ini, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membantah bahwa itu adalah bentrok.
"Hanya kerumunan saja. Makanya kita bubarin," ujarnya.
Baca juga: Dua Ormas di Medan Bentrok Sambil Bawa Balok, Kapolrestabes: Untuk Pasang Pagar