Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Surat Keterangan Sakit untuk Pemudik di Merak Ditangkap

Kompas.com - 28/05/2021, 23:12 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polres Cilegon menangkap pelaku pemalsuan surat berisi keterangan sakit pada saat pelarangan mudik Lebaran di Merak, Banten.

Surat keterangan sakit itu berupa rekomendasi dari kepala desa agar pemudik dapat melintas.

Pelaku berinsial P (41) menjual sepucuk surat keterangan kepada para pemudik, terutama pemudik roda dua yang diputarbalikkan oleh petugas di pos penyekatan Pelabuhan Merak, Banten.

Baca juga: Profil 5 SMA Terbaik Se-Banten, Ada Peringkat 2 Indonesia

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku pada 15 Mei 2021.

Selanjutnya, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin AKP Arief Nazaruddin langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, beberapa orang yang dicurigai oleh petugas dibawa ke Mapolres Cilegon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari beberapa orang yang diamankan, satu yang kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial P," kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Kerumunan di Rumahnya Dibubarkan Aparat, Begini Respons Bupati Meranti

Menurut Sigit, P mendapatkan surat keterangan asli yang dikeluarkan oleh kepala desa di wilayah Lampung dari seorang pemudik.

Surat keterangan asli itu kemudian dilipatgandakan untuk diubah tanggal dan nama sesuai dengan pemesan.

"Awalnya surat resmi, surat itu di fotokopi, kemudian oleh tersangka diubah isinya dengan nama orang-orang yang memesan," ujar Sigit.

Pelaku mematok harga untuk satu lembar surat keterangan palsu sebesar Rp 200.000.

"Kita amankan juga beberapa alat bukti tiga surat keterangan palsu, uang tunai," kata Sigit.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com