Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diusir Saat Bertamu, Yonathan Curi Sepeda Motor Tuan Rumah

Kompas.com - 27/05/2021, 16:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Curi sepeda motor

Tak berselang lama, seorang anak Yeri yang bernama Siswati Fallo, pulang dari berbelanja di toko. Sang anak kemudian memarkir sepeda motor di teras depan rumah.

Saat itu, Siswati lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. 

Yonathan yang kesal karena diusir, mulai berinisiatif untuk mencuri sepeda motor milik Yeri.

Yonathan lalu menyuruh teman - temannya untuk memantau situasi di sekitar rumah Yeri.

Ketika situasi sudah mulai aman, Yonathan langsung mendorong sepeda motor tersebut ke luar pagar rumah Yeri.

Setelah mendorong sekitar 25 meter, Yonathan lalu menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya ke rumahnya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Baca juga: Ada Kaki di Atas Kepala Saya, Ditarik Diam Saja, Saya Kira Sudah Meninggal

Yeri yang merasa sepeda motornya hilang, kemudian mencari sepeda motornya di seputaran Dusun Dendeng, Desa Noelbaki.

Yeri juga menanyakan keberadaan sepeda motornya ke Yonathan, namun dia mengelak.

Karena Yonathan tidak mau mengaku, Yeri lalu menuju Mapolsek Kupang Tengah dan membuat laporan polisi dengan nomor LP / B / 08 / I / 2021 / Sek Kuteng, tanggal 22 Januari 2021.

Usai menerima laporkan, polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, sehingga akhirnya di temukan sepeda motor tersebut berada di tangan Yonathan.

Menjadi buron

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.

Saat hendak ditangkap, Yonathan melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

"Pelarian Yonathan berakhir pada tanggal 26 Mei 2021, ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumahnya. Saya yang pimpin langsung penangkapan itu," ujar Elpidus.

Yonathan dibawa ke Mapolsek Kupang tengah untuk diproses hukum.

Saat ini, Yonathan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com