Curi sepeda motor
Tak berselang lama, seorang anak Yeri yang bernama Siswati Fallo, pulang dari berbelanja di toko. Sang anak kemudian memarkir sepeda motor di teras depan rumah.
Saat itu, Siswati lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut.
Yonathan yang kesal karena diusir, mulai berinisiatif untuk mencuri sepeda motor milik Yeri.
Yonathan lalu menyuruh teman - temannya untuk memantau situasi di sekitar rumah Yeri.
Ketika situasi sudah mulai aman, Yonathan langsung mendorong sepeda motor tersebut ke luar pagar rumah Yeri.
Setelah mendorong sekitar 25 meter, Yonathan lalu menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya ke rumahnya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Baca juga: Ada Kaki di Atas Kepala Saya, Ditarik Diam Saja, Saya Kira Sudah Meninggal
Yeri yang merasa sepeda motornya hilang, kemudian mencari sepeda motornya di seputaran Dusun Dendeng, Desa Noelbaki.
Yeri juga menanyakan keberadaan sepeda motornya ke Yonathan, namun dia mengelak.
Karena Yonathan tidak mau mengaku, Yeri lalu menuju Mapolsek Kupang Tengah dan membuat laporan polisi dengan nomor LP / B / 08 / I / 2021 / Sek Kuteng, tanggal 22 Januari 2021.
Usai menerima laporkan, polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, sehingga akhirnya di temukan sepeda motor tersebut berada di tangan Yonathan.
Menjadi buron
Saat hendak ditangkap, Yonathan melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
"Pelarian Yonathan berakhir pada tanggal 26 Mei 2021, ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumahnya. Saya yang pimpin langsung penangkapan itu," ujar Elpidus.
Yonathan dibawa ke Mapolsek Kupang tengah untuk diproses hukum.
Saat ini, Yonathan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.