Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diusir Saat Bertamu, Yonathan Curi Sepeda Motor Tuan Rumah

Kompas.com - 27/05/2021, 16:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Yonathan Alexander Labati.

Pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik batako ini ditangkap karena mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik Yeri Fallo, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.

Aksi nekat menggasak sepeda motor itu dilakukan pelaku karena sakit hati diusir oleh tuan rumah saat bertamu.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, mengatakan, kasus itu terjadi pada Desember 2020 dan dilaporkan pada Januari 2021.

"Setelah dilaporkan pada awal Januari 2021 lalu, kita lalu kembangkan kasus itu dan mengejar pelaku. Kita baru tangkap pelaku tadi malam," ujar Elpidus kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021) sore.

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Bermula diusir saat bertamu

Elpidus menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Yonathan bersama empat orang temannya bertamu ke rumah Yeri Fallo pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.

Antara Yonathan dan Yeri, selama ini sudah saling mengenal dan berteman.

Namun tak disangka, Yeri langsung mengusir Yonathan saat itu juga. Diduga dia terganggu dengan kedatangan Yonathan dan sejumlah temannya.

"Bukan hanya mengusir, Yeri juga membuang sandal milik Yonathan dan empat orang temannya," kata Elpidus.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP

 

Ilustrasi motor Astra Motor Ilustrasi motor
Curi sepeda motor

Tak berselang lama, seorang anak Yeri yang bernama Siswati Fallo, pulang dari berbelanja di toko. Sang anak kemudian memarkir sepeda motor di teras depan rumah.

Saat itu, Siswati lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. 

Yonathan yang kesal karena diusir, mulai berinisiatif untuk mencuri sepeda motor milik Yeri.

Yonathan lalu menyuruh teman - temannya untuk memantau situasi di sekitar rumah Yeri.

Ketika situasi sudah mulai aman, Yonathan langsung mendorong sepeda motor tersebut ke luar pagar rumah Yeri.

Setelah mendorong sekitar 25 meter, Yonathan lalu menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya ke rumahnya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Baca juga: Ada Kaki di Atas Kepala Saya, Ditarik Diam Saja, Saya Kira Sudah Meninggal

Yeri yang merasa sepeda motornya hilang, kemudian mencari sepeda motornya di seputaran Dusun Dendeng, Desa Noelbaki.

Yeri juga menanyakan keberadaan sepeda motornya ke Yonathan, namun dia mengelak.

Karena Yonathan tidak mau mengaku, Yeri lalu menuju Mapolsek Kupang Tengah dan membuat laporan polisi dengan nomor LP / B / 08 / I / 2021 / Sek Kuteng, tanggal 22 Januari 2021.

Usai menerima laporkan, polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, sehingga akhirnya di temukan sepeda motor tersebut berada di tangan Yonathan.

Menjadi buron

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.

Saat hendak ditangkap, Yonathan melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

"Pelarian Yonathan berakhir pada tanggal 26 Mei 2021, ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumahnya. Saya yang pimpin langsung penangkapan itu," ujar Elpidus.

Yonathan dibawa ke Mapolsek Kupang tengah untuk diproses hukum.

Saat ini, Yonathan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Penduduk Pulau Tagulandang Dihantui Hujan Batu Pasir Gunung Ruang

Regional
Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampusnya, BEM Undip: Banyak Korban Takut Bersuara

Regional
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara akibat Dampak Erupsi Gunung Ruang

Regional
Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Gusti Bhre: Saya Fokus di Mangkunegaran Dulu

Regional
Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

Regional
Warga Terima Uang Ganti Rugi Dampak Pembangunan Bendungan Jragung, Ada yang Rp 120.000

Warga Terima Uang Ganti Rugi Dampak Pembangunan Bendungan Jragung, Ada yang Rp 120.000

Regional
PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

Regional
Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com