KOMPAS.com - Sebuah hajatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2021), menjadi sorotan pihak berwajib.
Pasalnya, acara khitanan yang berlangsung di Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Akibat kejadian tersebut, tuan rumah dan pihak event organizer (EO) diperiksa polisi.
Selain dugaan abainya protokol kesehatan, penyelenggara juga ditanyai seputar kehadiran penyanyi dangdut, Dewi Perssik, di acara itu.
Baca juga: Hajatan di Kudus yang Undang Dewi Perssik Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Ini Respons Bupati
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, saat Dewi Perssik tampil, tamu di hajatan itu terlihat berkerumun. Tak sedikit pula yang tak memakai masker.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, saat tampil di hajatan itu, Dewi Perssik hanya menyanyikan dua lagu.
Kata Aditya, tuan rumah sebenarnya tidak ada permintaan agar Dewi menyanyi.
Namun, karena yang mengundang adalah temannya, Dewi berinisiatif untuk menyanyi.
“Tidak ada permintaan menyanyi, tapi karena itu temannya, maka dia menyumbang dua lagu saja,” ujar Adit, dilansir dari Tribun Jateng.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250.000
Aditya menambahkan, tidak menutup kemungkinan Dewi Perssik bakal turut dipanggil ke kantor polisi, bila keterangannya diperlukan.
“Tuan rumah dan EO sudah kami panggil. Kalau diperlukan, nanti akan kita panggil (Dewi Perssik-red),” terang Aditya, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal
Kapolres Kudus menyampaikan, pihaknya kini tengah mendalami Peraturan Daerah (Perda) yang diduga dilanggar dalam hajatan itu.
“Hasil sementara masih didalami, apakah ada Perda yang dilanggar,” ucapnya.
Aditya mengatakan, acara tersebut sebenarnya sudah melalui pengawasan prokes ketat dari Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Ditambah lagi, jumlah tamunya pun dibatasi.
“Peserta yang ada di dalamnya juga dibatasi hanya 60 orang,” tuturnya.
Baca juga: Usai Unggah Video TikTok “Mewakili Masyarakat untuk Liburan”, Anggota DPRD Banten Kena Sanksi
Acara khitanan yang diduga melanggar protokol kesehatan itu mendapat perhatian dari Bupati Kudus Hartopo.
“Terkait Dewi Perssik, tadi saya sudah telpon Pak Kapolres dalam penanganannya. Dan siang ini semua dari pihak penyelenggara mulai EO, Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua dipanggil untuk ke Polres Kudus diminai keterangan,” paparnya, Minggu (23/5/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Dekat Rumah Penduduk, Warga Bongkar Paksa Makam Jenazah Covid-19, Ini Kronologinya
Hartopo berpesan agar masyarakat punya kesadaran soal prokes demi mencegah penularan Covid-19.
“Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakan ekonomi. Tapi harus seiring berjalan dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dewi Perssik Nyanyi 2 Lagu di Acara Sunatan Warga Kudus, Tuan Rumah dan EO Dipanggil Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Buntut Video Viral Dewi Persik Manggung Acara Khitanan di Kudus, Bupati HM Hartopo Malah Kecewa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.