KOMPAS.com - Khoirunnisa Hasibuan berang.
Ia menolak penguburan seorang jenazah pasien Covid-19 di permakaman umum Katolik di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ia beralasan, makam tersebut berdekatan dengan rumahnya.
"Kami meminta agar makam kembali dibuka dan dipindahkan, karena rumah saya berada sangat dekat sekali dengan pemakaman. Kan sudah ada pemakaman khusus Covid-19 yang dibuat Pemkot, kenapa harus di sini," tuturnya, Sabtu (22/5/2021) malam.
Tak hanya Khoirunnisa, sejumlah warga juga melakukan penolakan yang sama.
Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga Bakar dan Bongkar Paksa Makam
Haidir Nasution salah satunya. Lelaki yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat ini juga meminta agar makam dibongkar dan dipindahkan.
"Saya melihat petugas memakamkan menggunakan APD lengkap, artinya sudah menduga ke arah Covid-19. Maka harapan kami, agar makam dibongkar dan dipindahkan," ucapnya.
Dia mengetahui adanya pemakaman menggunakan protokol Covid-19 usai diberitahu warga dan melihat video prosesi pemakaman.
Peristiwa ini bermula saat petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memakamkam seorang pasien positif pada Sabtu.
Berdasar kesepakatan keluarga, jenazah pasien dikebumikan di permakaman tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Vaksinasi Ilegal, Diikuti 1.085 Orang, Peserta Bayar Rp 250.000
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.