BLORA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI, Edy Wuryanto mengungkapkan, pemerintah pusat telah menaikkan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien dan biaya perawatan pasien Covid-19 dari Rp 5,9 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 14,6 triliun pada tahun 2021.
Menurutnya, insentif tersebut telah dikirim oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Kalau dari Menteri Keuangan ke Pemda itu sudah ditransfer," ucap Edy Wuryanto usai mengisi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR-RI di Blora, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
53 kepala daerah belum berikan insentif
Adapun mengenai proses pencairan insentif bagi tenaga kesehatan tergantung pada pemerintah daerah setempat.
Bahkan, Edy menyebut ada puluhan kepala daerah yang belum memberikan insentif bagi para nakes.
"Masih ada 53 bupati dan wali kota yang nol persen belum membagikan insentif, tidak termasuk Blora," katanya.
Politisi PDI-P itu pun enggan menyebut daerah-daerah yang belum memberikan insentif kepada para nakes tersebut.
"Jadi ada lah beberapa kabupaten di Jawa Tengah enggak perlu saya sebut itu masih nol persen, ini kan sebetulnya penghitungannya di Pemda, karena nakes yang ada di rumah sakit, puskesmas yang milik Pemda, kewenangannya ada di bupati dan wali kota," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Bripka Yuyus Dikeroyok 9 Anggota Ormas, Berawal Ingin Melerai Keributan