Salin Artikel

"Masih Ada 53 Bupati dan Wali Kota yang Nol Persen Belum Membagikan Insentif Nakes"

Menurutnya, insentif tersebut telah dikirim oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Kalau dari Menteri Keuangan ke Pemda itu sudah ditransfer," ucap Edy Wuryanto usai mengisi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR-RI di Blora, Minggu (23/5/2021).

53 kepala daerah belum berikan insentif

Adapun mengenai proses pencairan insentif bagi tenaga kesehatan tergantung pada pemerintah daerah setempat.

Bahkan, Edy menyebut ada puluhan kepala daerah yang belum memberikan insentif bagi para nakes.

"Masih ada 53 bupati dan wali kota yang nol persen belum membagikan insentif, tidak termasuk Blora," katanya.

Politisi PDI-P itu pun enggan menyebut daerah-daerah yang belum memberikan insentif kepada para nakes tersebut.

"Jadi ada lah beberapa kabupaten di Jawa Tengah enggak perlu saya sebut itu masih nol persen, ini kan sebetulnya penghitungannya di Pemda, karena nakes yang ada di rumah sakit, puskesmas yang milik Pemda, kewenangannya ada di bupati dan wali kota," jelasnya.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSU Provinsi ataupun yang dibawahi langsung oleh Kementerian Kesehatan, insentif dipastikan sudah dicairkan.

Edy menduga para kepala daerah yang belum menransfer insentif bagi nakes mempunyai alasan beragam.

"Kadang-kadang harusnya untuk insentif tenaga kesehatan, tapi digunakan untuk yang lain, ya macam-macamlah alasannya, menghitung jumlah nakes yang enggak clear, mana yang mendapatkan mana yang tidak, beban kerjanya bagaimana. Nah itu urusan teknis di Pemda," jelasnya.

"Tapi saya kira seluruh bupati wali kota harus fokus untuk tetap memberikan insentif ke tenaga kesehatan," lanjutnya.

Berdasarkan aturan terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan masing-masing yakni, dokter spesialis Rp 15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per orang.

Namun, Edy tidak yakin semua kepala daerah akan memberikan insentif bagi nakes sesuai aturan tersebut.

"Kalau bupati wali kota ya rata-rata dulu memikirkan nakes yang melayani saja terutama di ICU, UGD ya kompak intensif, puskesmas dulu enggak. Tapi ternyata ditemukan kasus di puskesmas, tracing juga perawat puskesmas, akhirnya kan menghitungnya agak diratakan biar mendapatkan semuanya, lalu jumlah (nominalnya) dikurangi, ya itu saya kira inovasi dari para bupati wali kota untuk melayani semua ini," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/23/161043378/masih-ada-53-bupati-dan-wali-kota-yang-nol-persen-belum-membagikan-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke