MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menangkap Tarmiati alias Mia, seorang bos arisan karena menilap uang yang dikumpulkan dari ratusan ibu-ibu anggota arisan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, ibu rumah tangga berusia 42 tahun itu menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan lebaran.
Dalam kasus ini, jumlah orang yang menjadi korbannya lebih dari 200 orang. Adapun nilai uangnya, sekitar Rp 1 miliar.
Baca juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Raup Rp 1,3 Miliar
Andaru mengatakan, Mia ditangkap polisi di wilayah Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021), di tengah pelariannya karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik anggotanya.
Mia diduga mulai meninggalkan rumahnya sejak 6 April 2021. Dalam pelariannya, dia mengajak suami dan 2 anaknya.
"Pelaku melarikan karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan. Nilainya sekitar Rp.1 miliar," ungkap Andaru, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dia diketahui sudah menjadi bos pengumpul uang arisan dengan anggota ratusan ibu-ibu, sejak 20014.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar, kondisi berbeda terjadi pada 2021, dimana Mia tidak bisa membagikan uang arisan Lebaran.
Baca juga: Ketua Arisan Lebaran di Bekasi Sebut Uang Rp 950 Juta Dicuri, Peserta Laporkan Dugaan Penipuan
Uang arisan yang bermasalah tersebut mulai dikumpulkan dari peserta arisan sejak tahun 2020.
Setiap peserta menyetor setiap pekan dengan nilai berbeda sesuai paket yang dipilih, antara Rp 3.000 hingga Rp 50.000.
Semestinya, uang arisan yang terkumpul pada Mia dibagikan kepada peserta arisan pada April lalu atau menjelang lebaran.
Terungkapnya kasus yang menjerat Mia, berawal dari laporan dugaan penipuan dengan modus arisan Lebaran dari para korban.
Andaru menyebutkan, ada lebih dari 200 orang dari kalangan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban.
"Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya," ujar Andaru.
Dia menambahkan, Mia saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto.
Adapun suami dan anak-anaknya, dibebaskan karena tidak ditemukan bukti-bukti keterlibatan dengan tindakan Mia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.