KOMPAS.com-Polisi membongkar penipuan berkedok arisan di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Selama bebas beraksi, otak dari penipuan ini yang berinisial NJ (35) telah meraup keuntungan sebesar Rp 1,3 miliar.
"Ini kasus penipuan dengan modus arisan fiktif dengan nama Putri Annisa," kata Kepala Kepolisian Resor Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Seorang Selebgram di Medan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online
Penipuan ini sudah dijalankan NJ sejak 2019 hingga akhir 2020.
Untuk memperdaya korbannya, NJ menjanjikan keuntungan sebesar Rp 10 juta setiap membeli tiga kupon arisan senilai Rp 50 juta.
"Untuk meyakinkan korbannya, NJ menunjukkan 100 nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu arisan bertuliskan Putri Annisa dan berstempel senilai Rp 20 juta," ungkap Afandi.
Masa awal arisan bergulir, tidak ada kecurigaan dari peserta arisan karena uang dicairkan secara tepat waktu.
Baca juga: Seorang ASN di Bengkulu Jadi Penipu Rekrutmen Anggota Polri
Namun, setelah beberapa lama, peserta arisan mulai tidak mendapatkan haknya.
"Uang korban dibayarkan ke yang lain sehingga kekurangan dari keuntungan menumpuk dan pelaku tidak bisa lagi membayar. Istilahnya gali lubang tutup lubang," sebut Afandi.