BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, melumpuhkan dua begal yang kerap melakukan aksi menggunakan ranjau paku di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni SA alias Cepol (31) dan FER (23), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Baca juga: Peziarah Terpeleset ke Jurang 25 Meter Saat BAB, Ditemukan Masih Hidup
Penangkapan FER berkat kerja sama dengan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Iptu Apion Sori.
Sebelumnya aksi kedua begal ini sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku menggunakan ranjau paku untuk mengempiskan ban motor korban.
Setelah itu, keduanya merampas barang milik korban.
Namun, saat itu korban sempat merekam aksi kedua pelaku dan mengunggah video itu di sejumlah akun media sosial.
"Tersangka ditangkap petugas dalam waktu dan tempat berbeda ketika sedang tertidur di rumah masing-masing. Saat ditangkap, kedua tersangka ini berupaya kabur dan melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kedua kaki tersangka," kata Puji.
Baca juga: Klarifikasi Pihak Sekolah, Bantah Berhentikan Siswi Penghina Palestina
Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dan motor yang diduga hasil kejahatan.
Sejauh ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga sering melakukan aksi kejahatan di jalan lintas Sumsel dengan modus ranjau paku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.