Salin Artikel

Begal dengan Modus Ranjau Paku di Jalur Lintas Sumsel Ditembak Polisi

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni SA alias Cepol (31) dan FER (23), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

Penangkapan FER berkat kerja sama dengan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Iptu Apion Sori.

Sebelumnya aksi kedua begal ini sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku menggunakan ranjau paku untuk mengempiskan ban motor korban.

Setelah itu, keduanya merampas barang milik korban.

Namun, saat itu korban sempat merekam aksi kedua pelaku dan mengunggah video itu di sejumlah akun media sosial.

"Tersangka ditangkap petugas dalam waktu dan tempat berbeda ketika sedang tertidur di rumah masing-masing. Saat ditangkap, kedua tersangka ini berupaya kabur dan melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kedua kaki tersangka," kata Puji.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dan motor yang diduga hasil kejahatan.

Sejauh ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga sering melakukan aksi kejahatan di jalan lintas Sumsel dengan modus ranjau paku.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/124156178/begal-dengan-modus-ranjau-paku-di-jalur-lintas-sumsel-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke