Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru TK di Malang Laporkan 19 Aplikasi Pinjol dan 84 Nomor Telepon "Debt Collector" yang Menerornya

Kompas.com - 20/05/2021, 17:59 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - S (40) bersama kuasa hukumnya melaporkan 19 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dan 84 nomor telepon seluler debt collector yang menerornya, Kamis (20/5/2021). Laporan itu dibuat di Polresta Malang Kota.

S merupakan guru TK di Kota Malang yang terjerat utang di 24 aplikasi pinjol. Dari jumlah tersebut, hanya lima pinjol yang legal, sisanya ilegal.

S mengalami teror dari debt collector aplikasi pinjol ilegal tersebut hingga terbersit untuk bunuh diri.

"Jadi kami dari kuasa hukum Bu S telah membuat surat pengaduan. Karena di sini aturannya harus buat surat pengaduan dulu, bukan langsung laporan polisi," kata Kuasa Hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Slamet Yuono usai laporan di Mapolresta Malang Kota, Kamis.

"Setelah pengaduan kemudian ada pemeriksaan yang masih mendasar terkait dengan nama pinjol apa saja yang menjerat Ibu S, kemudian nomor-nomor telepon dari pinjol ini. Tadi disampaikan ada 84 kurang lebih yang meneror ibu ini. Bahkan sampai tadi malam masih meneror ibu, masih mengatakan hal yang tidak pantas kepada seorang wanita," jelasnya.

Baca juga: 6 KKB Berkumpul di Puncak, Kapolda Papua: Ada 150 Anggota, Mereka Pegang 70 Senjata Api

Pinjol dan 84 nomor telepon debt collector itu dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Model penagihan oleh debt collector tersebut dianggap berupa pencemaran nama baik dan ancaman yang membuat S merasa diteror.

"Jadi laporan kami tadi khususnya berkaitan UU ITE, terkait dengan pencemaran nama baik, akses data secara ilegal, ada pengancaman bahkan menyangkut nyawa dan teror-teror lainnya. Itu ada di dalam UU ITE, dan ada dalam KUHP juga, untuk lebih dalamnya lagi, itu saat proses penyidikan," jelasnya.

Slamet mengatakan, 84 nomor telepon itu milik debt collector dari 19 aplikasi pinjol ilegal yang menjerat S.

 

Sebab, 19 pinjol ilegal itu berganti-ganti nomor telepon saat menagih dengan cara yang tidak semestinya.

"Nomor itu dimiliki oleh sekitar 19 pinjol ilegal ini. Harapan kami nomor-nomor itu bisa ditelusuri. Dan pasti akan ketemu, ini milik siapa, ini di mana, termasuk dari nomor rekening saat ibu (S) mengangsur dan ibu membayar," jelasnya.

Sebelumnya, seorang guru perempuan salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang berinisial S (40) terjerat pinjaman online hingga Rp 40 juta di 24 aplikasi.

Baca juga: Supaya Terhindar dari Pinjol Ilegal, Perhatikan 2L jika Ingin Mengajukan Pinjaman, Apa Saja?

S sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

Dalam keterangan tertulisnya, S terpaksa pinjam uang di aplikasi pinjol untuk kebutuhan membayar kuliahnya. S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun. Sedangkan, gaji yang diterima S dari mengajar hanya Rp 400.000 sebulan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang akan melunasi hutang pokok S terhadap pinjol tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi S dan Baznas, total hutang pokok S senilai Rp 26 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com