KOMPAS.com - Ramlah (50), warga Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tak dapat berbuat apa-apa setelah mengetahui uang Rp 30 juta yang ditabungnya di salah satu bank BUMN hilang.
Wanita yang berprofesi sebagai penambal ban ini mengaku sudah dua kali meminta penjelasan pihak bank terkait dengan kajadian yang dialaminya.
Namun, menurutnya, pihak bank terkesan lepas tangan dan tidak mau menganti uangnya.
"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada Kompas.com Rabu, (19/5/2021).
Baca juga: Kronologi Tabungan Rp 30 Juta Milik Tukang Tambal Ban Hilang, Berawal Ingin Menabung
Karena tidak mendapatkan penjelasan yang puas atas permasalahan yang dihadapinya, Ramlah pun memutuskan untuk membuat laporan di Mapolres Gowa.
Ia pun berharap setelah membuat laporan di polisi uang hasil jerih payahnya sebagai penambal ban dapat kembali.
"Saya berharap uang saya kembali karena selama ini saya banting tulang tambal ban untuk kumpulkan uang sebanyak itu," ungkapnya.
Baca juga: Belasan Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur