Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pinjol Jatuh Tempo, Karyawan Indomaret di Tegal Todong Kasir Alfamart Pakai Pisau Dapur

Kompas.com - 20/05/2021, 15:49 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang oknum karyawan Indomaret di Kota Tegal, Jawa Tengah, berinsial S (27) harus berurusan dengan polisi setelah dua kali melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di dua minimarket Alfamart di Kabupaten Tegal.

Tersangka sendiri ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal saat tengah bekerja di Indomaret, Jalan Pancasila, Panggung, Kota Tegal, pada Senin 17 Mei lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, aksi kejahatan pertama dilakukan tersangka pada 7 Mei 2021 lalu dengan menodong kasir Alfamart di Desa Pagongan, Tegal.

"Tersangka datang dan membeli rokok. Setelah rokok di dapat, dia numpang ke kamar kecil. Keluar dari kamar kecil langsung mendongkrak pisau ke arah kasir," kata I Dewa saat konferensi pers di kantornya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 2 Perampok Toko Kelontong di Makassar merupakan Residivis Kasus Curas

Saat menodongkan pisau, tersangka meminta kasir untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Namun, saat pelaku tengah beraksi ada salah satu calon pembeli yang datang dan langsung berteriak minta tolong.

"Tersangka yang panik langsung kabur tanpa membawa hasil," terangnya.

Tak kapok, tersangka berusaha melakukan aksi yang sama dua hari kemudian di Alfamart Desa Babakan, Kecamatan Kramat.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mantan Bupati Tapin, Berawal dari Pencurian

Seperti halnya pada aksi kejahatan pertama, kali ini tersangka juga gagal mendapatkan apa yang diinginkan. Sebab, di mesin kasir hanya ada uang Rp 100.000.

Saat diperiksa, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran untuk melunasi utang yang sudah jatuh tempo.

"Saya harus melunasi pinjaman online (pinjol). Tapi saya belum punya uang," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) juncto Pasal 53 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com