KOMPAS.com - Guru TK berinisial S yang terjerat utang pinjaman online berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam berurusan dengan pinjaman online ilegal.
Hal itu disampaikan S saat bertemu langsung dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri di balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).
"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol (pinjaman online). Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucap S seperti dilansir dari Suryamalang.com, Rabu.
Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi hutang pokok S.
Baca juga: Guru TK yang Terjerat Pinjaman Online Utang Pokoknya Dibayar Pemkot Malang
Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh S.
S diketahui meminjam uang melalui pinjaman online untuk membayar biaya semester kuliahnya.
Honor yang dia dapatkan menjadi guru TK tidak cukup.
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, ia meminjam uang kepada sejumlah aplikasi pinjol.
Di awal peminjaman, dirinya hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400.000-Rp 600.000. Akhirnya dia berhutang kembali kepada pinjol lain.
Namun, karena tak kunjung melunasi, dia banyak mendapatkan teror dan ancaman dari para penagih.
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sebut Ini Penyebabnya
Bahkan, sampai diancam mau dibunuh. Hal itu yang membuatnya depresi dan ingin bunuh diri.
Ia lalu menjelaskan masalah yang dialami kepada sekolah TK tempat dia mengajar.
Namun, ia justru dikeluarkan dari TK tempat dia mengajar pada 5 November 2020 lalu.
---------------
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Bu Guru TK yang Terjerat Hutang Pinjaman Online Curhat Langsung ke Wali Kota Malang dan OJK" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.