Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 19/05/2021, 07:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - S (40), seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, terjerat utang aplikasi pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 40 juta.

Akibatnya, pihak sekolah yang mengetahui hal itu justru memecat S sejak November 2020.

S menceritakan, total aplikasi pinjol yang dia gunakan adalah 24 aplikasi, 19 di antaranya ilegal alias tak tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat

S mengaku, bunga pinjaman online itu cukup besar, yakni sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600.000, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Awalnya untuk biaya kuliah

Saat ditemui Kompas.com, S mengaku dirinya nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dirinya mengatakan, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut. Sementara S adalah lulusan D2.

Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, sementara biaya kuliah S1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.

Baca juga: Kecewa Marak Begal, Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Ini Kata Polisi

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinaman online langsung," tambahnya.

Diancam dibunuh debt collector

S menceritakan, cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuatnya frustrasi.

Bahkan, dirinya sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya. Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," cerita dia.

Baca juga: Guru TK di Malang Terjerat Utang di 24 Aplikasi Pinjol, 19 di Antaranya Ilegal

Grup facebook galang donasi

Dilansir dari Surya.co.id, S menjelaskan, pihak debt collector sengaja membuat grup Facebook yang beranggotakan suami, anak, dan kerabat, serta keluarganya.

Grup Facebook itu, menurut S, bertujuan untuk menggalang donasi bagi dirinya untuk menutup utang.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu, saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi, kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com