Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Lagu "Indonesia Raya" Dikumandangkan di DIY Tiap 10.00 WIB

Kompas.com - 19/05/2021, 17:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Instansi pemerintahan dan tempat umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai besok, Kamis (20/5/2021), akan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" pada setiap 10.00 WIB.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) mengatakan, pemutaran lagu kebangsaan itu dilakukan untuk meningkatan kesadaran masyarakat soal pentingnya nasionalisme.

"Kita sudah melakukan konsolidasi dengan teman-teman di daerah (kabupaten dan kota), mereka sepakat. Supaya kita punya kesadaran lebih baik," kata HB X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: HB X Minta Bupati Bantul, Gunungkidul, dan Sleman Serius Awasi Kinerja Satgas Covid-19

HB X juga ingin melihat reaksi dari masyarakat terkait pemutaran lagu tersebut.

Reaksi masyarakat bakal jadi bahan evaluasi upaya peningkatan nasionalisme warga DIY selanjutnya.

Respons dari pemerintah pusat setelah kegiatan ini berlangsung disebut turut jadi bahan pertimbangan.

"Nanti kita lihat reaksinya apa, Jakarta (pemerintah pusat) kan juga ada reaksinya kita lihat perkembangannya saya tidak bisa memprediksi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah DIY Bakal Wajibkan Instansi-instansi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Pemutaran lagu "Indonesia Raya" secara rutin ini dinamakan Gerakan Indonesia Raya Bergema yang diinisiasi Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia bersama Pemerintah DIY.

Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi mengatakan, ke depan pemerintah segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan Indonesia Raya Bergema.

SE tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah kabupaten maupun kota untuk ditindaklanjuti.

"Untuk SE Gubernur, ditujukan kepada bupati wali kota se-DIY, pimpinan kepala perwakilan kantor pusat di DIY, kepala dinas daerah, kepala biro, pimpinan BUMN BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta. Sifatnya institusional," kata Imam, Senin (17/5/2021).

Menurut dia, walaupun sifatnya tidak wajib bagi instansi swasta, pemutaran lagu "Indonesia Raya" setiap pukul 10.00 WIB ini memiliki ketentuan resmi.

Baca juga: Sultan Minta Warga Belanjakan Uang di DIY agar Perekonomian Tumbuh

Ketika lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan, para pegawai wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

"Ini ketentuan yang mengharuskan instansi-instansi untuk melaksanakan hal ini utamanya instansi yang di bawah pemerintah DIY. Sedangkan untuk swasta maupun BUMD kami imbau dengan sangat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com