TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RH (50), seorang tahanan kasus dugaan penipuan penggelapan kendaraan bermotor ditemukan meninggal di sel Markas Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Selasa (18/5/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tahanan yang meninggal itu positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Tahanan itu juga memiliki riwayat penyakit jantung.
Jenazah tahanan itu dibawa ke RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, untuk diperiksa tim identifikasi Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
"Ya memang benar, satu tahanan (inisial RH), tadi pagi ditemukan tahanan lainnya yang menginformasikan kepada penjaga meninggal dunia. Kita sudah lakukan hasil dan hasilnya positif (antigen), dengan komorbid jantung. Kita pun langsung lakukan isolasi bagi para petugas jaga dan tahanan lainnya yang berinteraksi dengan korban," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan di Ruang Kamar Mayat RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Selasa (18/5/2021) sore.
Doni menambahkan, korban sudah berada di sel tahanan Mapolsek Indihiang sejak 2 April 2021.
Baca juga: Antusiasme Pemudik Ikuti Tes Swab Antigen di Pos Penyekatan: Mending di Sini, Gratis
Pihaknya akan memberikan pelayanan kepada keluarga tahanan tersebut. Salah satunya, memastikan kematian tahanan dengan cara autopsi jenazah jika diizinkan keluarga.
"Tahanan itu terjerat kasus penggelapan kendaraan bermotor dan sedang berproses pelimpahan P21, karena kemarin baru P19 dari Kejaksaan," kata dia.
Sesuai keterangan petugas jaga sel Polsek Indihiang, tahanan tersebut tak memiliki tanda sakit sebelum ditemukan tewas tergeletak di sel.
Apalagi, hampir setiap pagi hari sesuai prosedur penjagaan tahanan, petugas mengecek tahanan di sel kesehatannya.
"Kemungkinan hasil visum sementara visual luar tak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan tak ada tanda pukulan benda tumpul," kata dia.
Dengan kejadian ini, kata Doni, sebanyak 42 petugas Mapolsek Indihiang dan 12 tahanan telah menjalani tes swab.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.