BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengeklaim penyekatan larangan mudik 2021 berjalan baik dan efektif.
Selama penerapan larangan mudik mulai 6 Mei 2021, hanya dua kendaraan yang disuruh putar balik di perbatasan Banyuwangi. Kendaraan itu hendak menyeberang ke Bali.
Baca juga: Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...
Mereka dihentikan pada hari pertama larangan mudik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Yang diputar balik hanya di malam pertama untuk roda empat sebanyak dua unit," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim saat dihubungi, Senin (10/4/2021).
Ia menyebut kondisi lalu lintas di Banyuwangi saat ini lancar dan relatif landai.
Satgas Covid-19 Banyuwangi meminta warga mematuhi pemberlakuan larangan mudik Lebaran, baik yang datang ke Banyuwangi maupun ke luar daerah.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Surabaya, 10 Orang Ditangkap, 3 Terluka
Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Selama larangan mudik lebaran, terdapat sejumlah titik penyekatan di Banyuwangi.
Di antaranya, wilayah utara di Kecamatan Wongsorejo (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), wilayah selatan di Kecamatan Kalibaru (perbatasan Banyuwangi-Jember), Pelabuhan Ketapang (penyeberangan Ketapang-Gilimanuk), dan di Kecamatan Licin (perbatasan Banyuwangi-Bondowoso).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.