Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...

Kompas.com - 10/05/2021, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid, mushala, atau lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penyelenggaraan shalat itu berorientasi kepada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di setiap desa, rukun warga dan rukun tetangga (RW dan RT).

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Surabaya, 10 Orang Ditangkap, 3 Terluka

Namun, shalat Idul Fitri tak bisa digelar di desa dengan kategori zona merah Covid-19.

“Shalat Id (Idul Fitri) bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan shalat Id di suatu ruangan masjid dan mushala, jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat koordinasi di gedung Pemkab Gresik, Senin (10/5/2021).

Dalam agenda rapat koordinasi ini, turut hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran Forkopimda Gresik, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik.

Rapat ini sekaligus tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur.

"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar shalat Id dilaksanakan juga di seluruh mushala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting, hindari kerumunan," ucap Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.

Sementara untuk mencegah kerumunan saat mengambil sandal usai shalat Idul Fitri, Gus Yani menyarankan jemaah membawa tas plastik dari rumah masing-masing.

Plastik itu bisa dipakai menyimpan sandal dan diletakkan di samping posisi jemaah shalat.

Gus Yani menambahkan, dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur disepakati khotbah shalat Idul Fitri tak lebih dari tujuh menit. Imam shalat juga disarankan membaca surat pendek untuk mempersingkat waktu.

Selain membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri, rapat tersebut juga memutuskan untuk meniadakan agenda halalbihalal dan open house bagi pejabat dan ASN. Termasuk, melarang agenda takbir keliling.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system, agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound system miliknya untuk kegiatan takbir keliling," imbau Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Polisi bersama Kodim 0817 Gresik dan jajaran Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah personel untuk bersiaga. Mereka juga bersiap dan tidak segan membubarkan kerumunan warga yang tidak mengindahkan aturan dengan coba melakukan takbir keliling.

Baca juga: Syarat Shalat Idul Fitri di Kota Malang, Berangkat dalam Keadaan Suci hingga Tidak Boleh Selfie

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap pemeriksaan di perbatasan bisa dilaksanakan hingga usai Idul Fitri.

Sebab, ia tak mau warga malah ramai-ramai mendatangi tempat wisata yang akhirnya justru menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan klaster baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com