Salin Artikel

Selama Larangan Mudik, Hanya 2 Kendaraan yang Disuruh Putar Balik di Perbatasan Banyuwangi

Selama penerapan larangan mudik mulai 6 Mei 2021, hanya dua kendaraan yang disuruh putar balik di perbatasan Banyuwangi. Kendaraan itu hendak menyeberang ke Bali.

Mereka dihentikan pada hari pertama larangan mudik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

"Yang diputar balik hanya di malam pertama untuk roda empat sebanyak dua unit," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim saat dihubungi, Senin (10/4/2021).

Ia menyebut kondisi lalu lintas di Banyuwangi saat ini lancar dan relatif landai.

Satgas Covid-19 Banyuwangi meminta warga mematuhi pemberlakuan larangan mudik Lebaran, baik yang datang ke Banyuwangi maupun ke luar daerah.

Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Selama larangan mudik lebaran, terdapat sejumlah titik penyekatan di Banyuwangi.

Di antaranya, wilayah utara di Kecamatan Wongsorejo (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), wilayah selatan di Kecamatan Kalibaru (perbatasan Banyuwangi-Jember), Pelabuhan Ketapang (penyeberangan Ketapang-Gilimanuk), dan di Kecamatan Licin (perbatasan Banyuwangi-Bondowoso).

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/200638778/selama-larangan-mudik-hanya-2-kendaraan-yang-disuruh-putar-balik-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke