Sadad mengatakan, setelah mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan CCTV dan pengemudi yang bersangkutan.
Hasilnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tersebut masuk kategori berat.
"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.
Untuk menghindari kasus serupa berulang, pihaknya juga meminta para pengemudi untuk lebih berhati-hati.
"Tetap kita bina, kita sosialisasi. Dari awal sudah kita perkirakan bahwa di sana tingkat resikonya tinggi. Kita minta hati-hati. Seperti satu SOP dikala mau menjemput penumpang di halte itu harus sekian, kalau ada mobil mau keluar parkir hati-hati, saat berpapasan kereta api bus harus berhenti," kata Sadad.
Baca juga: Mobil Plat B Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Ini Faktanya
Terkait dengan insiden itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku minta maaf kepada para penumpang dan pihak KAI.
Pasalnya, insiden itu terjadi akibat dari keteledoran dari pengemudi BST yang telah melanggar SOP.
Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah mengambil tindakan tegas.
"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Fakta Anggota Ormas Lakukan Aksi Premanisme ke Pedagang, Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Ketuanya
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.