Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Bus BST Terserempet KA, Sopir Dipecat dan Gibran Minta Maaf

Kompas.com - 10/05/2021, 15:43 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan insiden bus Batik Solo Trans (BST) terserempet Kereta Api (KA) Batara Kresna di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam video itu, pengemudi bus terlihat menghentikan mobilnya terlalu mepet dengan perlintasan KA.

Akibatnya, serempetan tak terhindarkan hingga menyebabkan spion bus bagian kiri pecah. Saat kejadian itu, penumpang bus yang berada di dalamnya terlihat terkejut ketika peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Bus BST Terserempet KA Bathara Kresna di Solo, Berawal dari Pelanggaran Marka Jalan


Melanggar marka jalan

Direktur BST Sri Sadad Modjo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Adapun insiden itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurutnya, insiden itu terjadi karena kesalahan dari pengemudi BST yang diketahui bernama Rohmat.

Pasalnya, bus BST yang dikendarai sopir tersebut melanggar marka jalan dan berhenti terlalu dekat dengan perlintasan KA.

"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.

"Jadi itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," tambah dia.

Baca juga: GIbran Pecat Sopir Bus BST Solo yang Serempet KA Batara Kresna di Solo

 

Pelanggaran berat

Sadad mengatakan, setelah mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan CCTV dan pengemudi yang bersangkutan.

Hasilnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tersebut masuk kategori berat.

"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.

Untuk menghindari kasus serupa berulang, pihaknya juga meminta para pengemudi untuk lebih berhati-hati.

"Tetap kita bina, kita sosialisasi. Dari awal sudah kita perkirakan bahwa di sana tingkat resikonya tinggi. Kita minta hati-hati. Seperti satu SOP dikala mau menjemput penumpang di halte itu harus sekian, kalau ada mobil mau keluar parkir hati-hati, saat berpapasan kereta api bus harus berhenti," kata Sadad.

Baca juga: Mobil Plat B Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Ini Faktanya

Gibran minta maaf

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Terkait dengan insiden itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku minta maaf kepada para penumpang dan pihak KAI.

Pasalnya, insiden itu terjadi akibat dari keteledoran dari pengemudi BST yang telah melanggar SOP.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah mengambil tindakan tegas.

"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Fakta Anggota Ormas Lakukan Aksi Premanisme ke Pedagang, Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Ketuanya

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com