Pemeriksaan butuh waktu, tracing dilakukan
Menurut Herlin, pemeriksaan whole genome sequencing untuk mengetahui strain mutasi virus tersebut memang membutuhkan waktu lama.
Adapun dipastikan pasien terinfeksi varan Covid-19 baru dari Kongo itu tidak bergejala.
Dinas Kesehatan selanjutnya melakukan langkah pelacakan.
"Kami tracing dan periksa semua orang yang berkontak erat, hasilnya hanya yang bersangkutan yang terinfeksi," kata dia.
Baca juga: Kasus Varian Baru Covid-19 Afrika Selatan dan Inggris Ditemukan di Bali, Ini Pesan Gubernur
Pemeriksaan rangkap di pintu masuk negara
Setelah temuan tersebut, kini pemeriksaan rangkap pada setiap pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan diberlakukan.
Salah satu kebijakannya yakni dengan melakukan tes PCR ulang.
"Meski selama ini peraturannya harus menyertakan hasil PCR negatif yang berlaku untuk 3x24 jam, tapi sekarang kami akan tetap menerapkan tes PCR ulang di setiap pintu kedatangan," ujarnya.
Kebijakan terbaru bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Jatim hanya akan melakukan pemeriksaan awal. Kemudian akan diberikan pengantar untuk pemeriksaan lanjutan pada hari kelima kedatangan di daerah asal.
"Sebelumnya kami karantina lima hari dulu di Surabaya baru pulang. Tapi, karena transportasi ke luar Jatim terakhir tanggal 6 Mei, maka kami beri kebijakan pemeriksaan lanjutan ini untuk pekerja migran di daerah asal," ujarnya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.