SERANG, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Ery Nursatari meminta masyarakat menaati kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Ery mengingatkan, penyebaran Covid-19 masih ada dan mengancam orang-orang yang ada di kampung halaman.
"Percuma kalau kita melaksanakan euforia, kita senang-senang, ketemu orangtua, saudara segala macam, akhir seminggu kemudian ada yang terpapar," kata Ery kepada wartawan saat gelar pasukan di Mapolda Banten, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Sopir Mengaku Polisi dan Menganiaya Pengendara Motor, Ini Kata Kapolda Banten
Untuk menghalau masyarakat yang memaksakan mudik, sebanyak 2.500 personel gabungan dikerahkan di pos-pos penyekatan.
Polda Banten menyiapkan 19 titik penyekatan di pintu keluar dan masuk Banten, baik di jalan tol maupun arteri.
Terutama dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak, seperti di Gerbang Tol Merak dan pintu gerbang Pelabuhan Merak.
"Jumlah anggota terlibat 1.800 personel, dan didukung oleh rekan-rekan TNI, Dinkes, Satpol PP dan dinas terkait sebanyak 700 persnel, kita akan menutup19 titik," ujar Ery.
Baca juga: Mulai 6 Mei, KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Hanya sampai Stasiun Tigaraksa
Ery menegaskan, jajaranya akan memberikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan masyarakat yang mudik.
"Kami akan memanusiakan semua masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang dilarang, tentunya kami akan tegaskan tidak bisa," kata Ery.
Berikut 19 pos penyekatan di pintu keluar masuk wilayah Provinsi Banten:
1. Pos Yan Citra Raya.
2. Pos Sekat Cisoka.
3. Pos Sekat Jayanti.
4. Pos Sekat GT Cikande.
Baca juga: 8 Sopir Ditangkap di Puncak Bogor, Jadi Travel Gelap Bertarif Mahal