Konsulat RI di Tawau Malaysia memfasilitasi pemulangan atau repatriasi mandiri 103 WNI dari 200 pendaftar program pemulangan khusus, dari Pelabuhan Internasional Tawau melalui Pelabuhan Tunon Taka sejak Jumat (30/04/2021).
Para WNI ini merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
Mereka tertahan sejak Malaysia mengeluarkan kebijakan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa.
"Para WNI diberangkatkan menggunakan KM Purnama Ekspres yang kita datangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau ke Nunukan Kalimantan Utara," tulisnya dalam keterangan resmi Konsulat RI di Tawau.
Sebagaimana SOP, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tunon Taka langsung melakukan pengambilan sample swab bagi mereka.
Para WNI juga diwajibkan karantina selama lima hari di Gedung Rusunawa Nunukan, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: 2 TKI yang Positif Covid-19 Kabur, Diduga Lari Saat Dibawa dari Pelabuhan Nunukan
Sesuai jadwal, 5 Mei 2021 adalah batas waktu terakhir mereka akan dipulangkan.
Tercatat ada sekitar 110 WNI dan PMI yang akan dipulangkan sebelum larangan mudik hari raya Idul Fitri 2021 diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.