Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Putu Aribawa Mengumpat Pengunjung Mal Bermasker Dinilai Pelanggaran Berat Prokes

Kompas.com - 04/05/2021, 15:15 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Perbuatan Putu Aribawa yang mengumpat pengunjung mal di Surabaya yang memakai masker dinilai provokatif dan menghasut orang lain agar tidak patuh prokes.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali), warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan termasuk pelanggaran berat.

"Menurut Perwali, apa yang dilakukan (pelaku) ini adalah pelanggaran yang berat dalam prokes, karena dia memprovokasi, mengajak atau menghasut masyarakat untuk tidak memakai masker," kata Eddy saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Putu tidak diberi sanksi pidana atas perbuatannya. Ia hanya diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Baca juga: Sambil Tertunduk, Pria yang Mengumpat Pengunjung Mal Bermasker di Surabaya Minta Maaf

Sanksi yang diberikan yakni pelaku wajib melakukan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, selama 1x24 jam.

Di sana, pelaku diminta untuk melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Mas Putu akan kami ajak ke Liponsos untuk melayani warga yang terlantar maupun gangguan jiwa, tujuannya untuk menimbulkan rasa empati, karena masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan dan kesehatan," ujar Eddy.

Selain itu, pelaku juga dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 150.000.

"Denda administrasi per orang Rp 150.000," kata dia.

Saat ditanya kesediannya melayani warga gangguan jiwa di Liponsos Keputih, Putu Aribawa menyatakan bersedia menjalani sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

"Saya siap," kata Putu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Regional
Jelang Libur Nataru, Perbaikan Jalan Pati-Rembang Rampung Sebelum 6 Desember untuk Urai Kemacetan

Jelang Libur Nataru, Perbaikan Jalan Pati-Rembang Rampung Sebelum 6 Desember untuk Urai Kemacetan

Regional
Sopir Angkot Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja karena 2 Bulan Gaji Tak Dibayar Pemkot Palembang

Sopir Angkot Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja karena 2 Bulan Gaji Tak Dibayar Pemkot Palembang

Regional
Musim Tanam, Petani di Brebes Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani

Musim Tanam, Petani di Brebes Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani

Regional
10 Gunung yang Ada di Sumatera Barat, Salah Satunya Gunung Marapi

10 Gunung yang Ada di Sumatera Barat, Salah Satunya Gunung Marapi

Regional
Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi

Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi

Regional
Percakapan Terakhir Yasirli dan Ayahnya Sebelum Hilang Usai Gunung Marapi Meletus

Percakapan Terakhir Yasirli dan Ayahnya Sebelum Hilang Usai Gunung Marapi Meletus

Regional
Lebih dari 12 Jam, Rel KA yang Tertutup Longsor di Banyumas Belum Bisa Dilalui

Lebih dari 12 Jam, Rel KA yang Tertutup Longsor di Banyumas Belum Bisa Dilalui

Regional
Pj Gubernur Sumut Minta Investigasi Penyebab Longsor di Humbahas

Pj Gubernur Sumut Minta Investigasi Penyebab Longsor di Humbahas

Regional
Cerita Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Pentas Dangdut Pernikahan di Grobogan, Motif Tidak Terima dan Mabuk

Cerita Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Pentas Dangdut Pernikahan di Grobogan, Motif Tidak Terima dan Mabuk

Regional
Muhaimin Iskandar: Semua Kejahatan HAM di Masa Lalu Harus Diungkap

Muhaimin Iskandar: Semua Kejahatan HAM di Masa Lalu Harus Diungkap

Regional
Polda Sumbar Dirikan Posko DVI untuk Korban Erupsi Marapi

Polda Sumbar Dirikan Posko DVI untuk Korban Erupsi Marapi

Regional
Erupsi Gunung Marapi, 2 Warga Riau Ditemukan, 4 Masih Hilang

Erupsi Gunung Marapi, 2 Warga Riau Ditemukan, 4 Masih Hilang

Regional
Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Dompu

Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Dompu

Regional
5 Fakta Erupsi Gunung Marapi di Sumbar, Tercatat 108 Letusan dan Hembusan Abu Vulkanik

5 Fakta Erupsi Gunung Marapi di Sumbar, Tercatat 108 Letusan dan Hembusan Abu Vulkanik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com