Salin Artikel

4 WNI yang Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan Positif Covid-19

Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Kalimantan Utara Aris Suyono mengatakan, keempat WNI tersebut saat ini tengah menjalani isolasi di Gedung Rusunawa Nunukan.

"Ada empat yang hasil pemeriksaan PCR-nya positif, dua laki laki dan dua perempuan. Ini merupakan kasus impor karena mereka merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri," ujar Aris saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Aris merincikan, WNI yang positif Covid-19 masing masing, IM (20) dan B (52), serta 2 perempuan bernama YG (31) dan HDJ (36).

Aris menjelaskan, Pemerintah RI telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 Mei 2021.

Pada waktu tersebut, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei dan mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

"Artinya mereka yang positif Covid-19 tidak akan diikut sertakan dalam pemulangan (ke provinsi asal). Besok adalah hari terakhir pemulangan para TKI dan WNI stranded (telantar) dari Malaysia. Memang kasihan karena kepulangannya harus ditunda padahal mereka menunggu itu sejak stranded di Malaysia, tapi ini demi kebaikan semuanya," kata Aris lagi.

Aris juga mengimbau masyarakat tetap patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Kasus impor para WNI dari Malaysia dikatakan menjadi sebuah peringatan untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas.

"Kita di Nunukan tidak ada pemeriksaan gen virus. Seperti kita tahu, saat ini banyak varian baru virus Covid-19 impor yang bermutasi. Kita tidak mengharapkan itu, maka dari itu harap masyarakat berhati-hati dan tetap patuhi Prokes," katanya lagi.


Konsulat RI di Tawau Malaysia memfasilitasi pemulangan atau repatriasi mandiri 103 WNI dari 200 pendaftar program pemulangan khusus, dari Pelabuhan Internasional Tawau melalui Pelabuhan Tunon Taka sejak Jumat (30/04/2021).

Para WNI ini merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya.

Mereka tertahan sejak Malaysia mengeluarkan kebijakan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa.

"Para WNI diberangkatkan menggunakan KM Purnama Ekspres yang kita datangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau ke Nunukan Kalimantan Utara," tulisnya dalam keterangan resmi Konsulat RI di Tawau.

Sebagaimana SOP, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tunon Taka langsung melakukan pengambilan sample swab bagi mereka.

Para WNI juga diwajibkan karantina selama lima hari di Gedung Rusunawa Nunukan, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sesuai jadwal, 5 Mei 2021 adalah batas waktu terakhir mereka akan dipulangkan.

Tercatat ada sekitar 110 WNI dan PMI yang akan dipulangkan sebelum larangan mudik hari raya Idul Fitri 2021 diberlakukan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/181800378/4-wni-yang-dipulangkan-dari-malaysia-ke-nunukan-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke