Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditegur Mendagri Tito, Sumsel Larang Warganya Mudik Lokal, Shalat Id dan Tarawih di Zona Merah

Kompas.com - 04/05/2021, 06:17 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya membuat larangan kepada seluruh warganya untuk tidak mudik lebaran.

Larangan itu dikeluarkan, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Minggu (2/4/2021) menemukan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Selatan yang saat ini telah melebihi angka nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, mereka akan mengikuti instruksi pusat terkait larangan mudik.

Menurutnya, larangan mudik itu dilakukan agar mencegah penularan kasus Covid-19 tak kembali melonjak.

“Iya (mudik dilarang) kalau pusat melarang tentu kita juga. Kita integral kan dengan kebijakan di daerah. Kita lanjutkan yang sudah digariskan (aturan) pemerintah pusat," kata Nasrun ketika memberikan keterangan kepada wartawan, (3/5/2021).

Baca juga: Warga Nekat Mudik, Mendagri Tito: Alih-alih Minta Maaf ke Orangtua, Kita Malah Berbuat Dosa Menularkan Virus

Menurut Nasrun, Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor 025 yang dikeluarkan pada 27 April 2021 kemarin soal arahan ketentuan masyarakat mudik lokal tak bertentangan dengan aturan pusat.

Sebab, surat edaran itu mengatur mudik lokal untuk orang yang sedang dalam keadaan sakit, ibu hamil, keluarga meninggal dan perjalanan dinas.

“Jadi, surat edaran itu memang satu narasi, mudik yang dilakukan pengecualian tadi. Namun mereka juga tetap harus diperiksa rapid antigen dan GeNose C19. Jika reaktif ya mohon maaf akan diminta putar balik untuk isolasi," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sumsel Sempat Tak Larang Mudik, Mendagri: Ini Bukan Terkait Keagamaan, tapi soal Protokol Kesehatan

Shalat tarawih dan Id tidak digelar di wilayah zona merah

Tak hanya melarang mudik, seluruh wilayah zona merah pun diinstruksikan tak menyelenggarakan shalat tarawih maupun shalat IduL Fitri pada Lebaran nanti.

Wilayah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan hanya di kawasan zona hijau.

“Menteri Agama sudah menekankan aturan ketika zona merah dan oranye tidak boleh ada kegiatan keagamaan. Kalau zona hijau teraweh atau salat id boleh hanya 50 persen," ungkapnya.

Baca juga: Pulang Kampung, Mendagri Kaget Angka Penularan Covid-19 di Sumsel 65 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com